BIN sendiri merupakan lembaga negara yang bertugas menjalankan fungsi intelijen dalam dan luar negeri, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Uji kelayakan terhadap Herindra dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat kepada DPR mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN.
Biasanya, Komisi I DPR yang mengurus pertahanan, intelijen, dan luar negeri akan melakukan uji kelayakan ini. Namun, karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum resmi dibentuk, uji kelayakan dilakukan oleh tim yang dibentuk DPR pada rapat paripurna, Selasa (15/10), yang terdiri dari pimpinan DPR dan perwakilan delapan fraksi.
Uji kelayakan calon Kepala BIN digelar secara tertutup selama satu jam. Tim pertimbangan DPR sepakat bahwa Herindra memenuhi syarat sebagai calon Kepala BIN, sehingga mantan Danjen Kopassus ini dinyatakan lolos.
Puan menyebutkan bahwa Herindra akan dilantik oleh Prabowo Subianto setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI. Pelantikan Prabowo sebagai Presiden akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang.
Baca Juga: Prabowo Mendadak Tinggalkan Hambalang, Ketemu Megawati?
"Hasil dari tim pertimbangan tersebut menyatakan Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon Kepala BIN dinyatakan kami terima. Setelah ini bisa dilantik pada waktunya oleh presiden mendatang, yaitu Prabowo Subianto," jelas Puan.