Maskapai Kena Denda Usai Larang Terbang Penumpang Yahudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 10:55
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pesawat Ilustrasi Pesawat (Istimewas)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan menjatuhkan denda sebesar US$4 juta atau sekitar Rp 62,3 miliar kepada maskapai Lufthansa atas tuduhan diskriminasi terhadap penumpang, dan maskapai tersebut setuju untuk membayar denda itu.

Dilansir dari CBS News, Jumat, 18 Oktober 2024, insiden diskriminasi ini terjadi pada 3 Mei 2022, saat 131 penumpang yang memulai perjalanan dari Kota New York ke Budapest hendak menghadiri acara tahunan untuk seorang rabi Ortodoks.

Pada saat itu, Lufthansa meminta maaf atas kejadian di mana sekelompok besar penumpang, mayoritas pria Yahudi Ortodoks yang mengenakan pakaian khas, dilarang melanjutkan penerbangan mereka di Frankfurt, Jerman.

Baca Juga: Ngeri, Ratusan Pesawat Militer China Terdeteksi di Wilayah Taiwan

Mereka tidak diizinkan naik pesawat lanjutan karena perilaku buruk dari beberapa penumpang pada penerbangan sebelumnya menuju Frankfurt, sehingga 128 penumpang lainnya juga dicegah melanjutkan perjalanan ke Budapest.

Menurut Departemen Transportasi AS, meskipun sebagian besar penumpang tidak saling mengenal dan tidak bepergian bersama, Lufthansa memperlakukan mereka sebagai satu kelompok dan melarang mereka semua naik pesawat akibat dugaan perilaku buruk beberapa individu.

"Tidak ada satu pun penumpang yang boleh mengalami diskriminasi saat bepergian. Tindakan ini memberikan pesan jelas kepada industri penerbangan bahwa kami siap menyelidiki dan mengambil tindakan jika hak-hak sipil penumpang dilanggar," ujar Menteri Transportasi Pete Buttigieg.

Halaman
x|close