Badan Gizi Nasional Dibentuk, Bapanas Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Penugasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 13:09
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal merealisasikan janji kampanyenya saat Pilpres 2024 untuk memberikan makan bergizi gratis (MBG) yang akan dilaksanakan pada 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan bahwa tidak ada potensi tumpang tindih antara program bantuan pangan stunting dan makan bergizi gratis yang akan dijalankan Badan Gizi Nasional.

Ia menjelaskan meski keduanya memang mendapatkan mandat untuk pengentasan stunting. Namun, sasaran penerima program dari setiap instansi jelas berbeda.

"Enggak, tidak tumpang tindih karena Badan Gizi Nasional fokus memberi makan siang gratis. Kalau Badan Pangan Nasional memberikan bantuan pangan kepada masyarakat," ucap Sarwo usai acara 'Appreciation Night Program Penyaluran Bantuan Pangan Pengentasan Stunting Tahun 2024' di JS Luwansa Hotel Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ada di Sejarah Rasulullah, Imam Besar Istiqlal: Sangat Penting Didukung

Baca juga: Imam Besar Istiqlal Dukung Makan Bergizi Gratis: Insya Allah Rakyat Indonesia Makin Cerdas

Lebih lanjut, Sarwo menyebut Bapanas memiliki kewenangan langsung untuk menugaskan BUMN Pangan seperti ID Food dalam realisasi penugasan.

"Bapanas berkaitan langsung dengan BUMN pangan untuk menyiapkan bahan bakunya tentu bekerja sama dengan para peternak dan masyarakat," jelasnya.  

Seperti diketahui, Bapanas bersama Holding BUMN Pangan, ID Food telah menyalurkan 8,4 juta paket bantuan pangan penanganan stunting untuk 1,44 juta penerima pada tahun 2024.

Bantuan itu disalurkan pihaknya secara bertahap dengan target mampu menyelesaikan permasalahan stunting di tujuh provinsi.

Adapun tujuh provinsi penerima bantuan pangan pemerintah, antara lain Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Halaman
x|close