Ntvnews.id, Jakarta - Para pengguna moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT di Jakarta hanya dikenakan tarif Rp1 saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024, Minggu (20/10/2024). Langkah ini diambil oleh Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat juga bisa menikmati hari istimewa tersebut.
"Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada Minggu 20 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Syafrin menyebut, penerapan tarif Rp1 ini menjadi sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta, sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta.
"Hadiah istimewa ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua masyarakat Jakarta. Mari rencanakan perjalanan karena masyarakat bisa menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif terjangkau," ucap Syafrin.
Selain pemberlakuan tarif Rp1, layanan khusus seperti Mikrotrans, layanan untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta (Transjakarta Cares) dan layanan dengan tarif Rp0 tetap berlaku sesuai aturan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.
Adapun operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas.
Rute Transjakarta yang mengalami modifikasi lintasan antara lain:
1. Blok M-Kota (1): Modifikasi via koridor 13 dan 9 arah Kota, keluar Blok M, di simpang mabes langsung belok kiri naik ke Koridor 13 5urun dari Koridor 13 naik ke Pancoran Barat, putar, masuk ke Tol
2. Pulo Gadung-Monas (2): Pengoperasian rute pengalihan Pulo Gadung-Pecenongan
3. Kalideres-Monas via Veteran (3): Pengoperasian rute pengalihan Kalideres-Juanda
4. Pantai Maju-Balai Kota (1A): Pengoperasian rute pengalihan Pantai Maju-Juanda
5. Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (2A): Pengoperasian trip pengalihan demo Patung Kuda
6. Senen-Transport Hub Dukuh Atas (2P): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol
7. Kalideres-Senayan Bank DKI (3F): Modifikasi perpendekan sampai Petamburan
8. Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan (4C): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol
9. Cililitan-Juanda (5C): Pengoperasian rute pengalihan Cililitan-Pecenongan
10. Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (5M): Pengoperasian trip pengalihan via Pejambon
11. Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (6D): Beroperasi via flyover Karet (Trip HBKB)
12. Stasiun Manggarai-Blok M (6M): Modifikasi perpendekan rute sampai Simpang Kuningan (tanpa Tegal Parang)
13. Ragunan-Senayan Bank DKI (6V): Modifikasi perpendekan rute sampai Tegal Mampang