Pria Predator Anak Berhasil Ditangkap Polisi di Serang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2024, 14:34
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial HM (36) yang dicurigai sebagai predator anak ditangkap oleh petugas Ditsamapta Polda Banten di sebuah sekolah dasar di Cipocok Jaya, Kota Serang, pada siang hari, 17 Oktober 2024.

Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram, pada Senin, (21/10/2024).

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Latumenten 3 Grogol Siang Ini!

HM, yang berasal dari Kecamatan Ratu Agung, Bengkulu, ditangkap setelah mencoba mendekati seorang siswi berinisial Al (12) dengan meminta nomor telepon.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUKABUMI TODAY (@sukabumitoday)

Setelah mendapatkan nomor telepon tersebut, HM mengirim pesan melalui WhatsApp yang bernada romantis, bahkan berusaha membujuk Al untuk datang ke kamar kosnya dengan iming-iming hadiah berupa ponsel dan laptop.

Baca Juga: Profil Burhanuddin yang Kembali Duduki Jabatan Jaksa Agung

Merasa terancam, Al segera melaporkan pesan tersebut kepada gurunya, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan insiden itu.

Halaman
x|close