Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik.
Adapun kick off bantuan tersebut diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Deputi II BAZNAS, Dr. H.M Imdadun Rahmat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, dan para pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi umat Islam.
"Dimana-mana baik di dalam maupun luar negeri, sekarang ini orang terus mencari produk-produk yang halal. Karena ini sudah menjadi trend," kata Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, kata Prof. Noor, produk halal bertujuan untuk menjamin kehidupan umat.
"Orang melakukan sertifikasi halal itu yang pertama melindungi dirinya sendiri, kedua melindungi umat, dan ketiga mencari ridho Allah Swt. sekaligus juga memberikan suatu kepastian apa yang kita lakukan ini benar-benar dijamin dan mendapatkan ridho Allah Swt," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kiai Noor, BAZNAS terus berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi para pelaku UMKM dari kalangan mustahik agar mengembangkan usahanya. BAZNAS berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mustahik agar dapat meningkatkan kelas usahanya.