Polda Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran dalam Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 12:02
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakapolda Sultra Brigjen Polisi Amur Chandra Juli Buana. Wakapolda Sultra Brigjen Polisi Amur Chandra Juli Buana. (Antara)

Ntvnews.id, Konawe Selatan - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang dialami guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, bernama Supriyani.

Wakil Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Amur Chandra Juli Buana di Kendari, Rabu, mengatakan pembentukan tim internal itu dilakukan sebagai bentuk respons dari beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Baito.

"Terkait dengan isu-isu yang lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda (Sultra) sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar," kata Amur Chandra, dilansir dari Antara, Rabu (23/10/2024).

Dia mengatakan bahwa tim internal tersebut juga akan mendalami pengambilan barang bukti berupa sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan penyidik Polsek Baito, melainkan diambil langsung orang tua korban di sekolah secara diam-diam.

Baca Juga: Ini Sosok Polisi yang Melaporkan Guru Honorer Supriyani

Baca Juga: Klarifikasi Aipda Wibowo, Polisi yang Laporkan Guru Honorer Gegara Anaknya Dihukum

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan. Pembuktian secara materiil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi," ujarnya.

Halaman
x|close