Anggota DPR Usul 3 Hari Sebelum Pencoblosan Pilkada, Pemilih Diliburkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 10:25
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR mengusulkan adanya libur tiga hari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November. Usulan tersebut muncul dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas jadwal rapat.

"Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan pilkada 2024," ungkap Wakil Ketua Baleg, Iman Sukri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, agenda Baleg hingga 5 Desember 2024 juga dibahas, salah satunya adalah terkait rapat penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Ini Deretan Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo, Bakal Pemberhentian Antarwaktu

"Kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," kata Iman.

Iman menambahkan bahwa Baleg DPR bertujuan menyamakan pandangan dalam periode ini. Diharapkan semua fraksi bisa bersatu.

"Bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kita bahas dan menuntut keaktifan juga lebih tepat. Mungkin itu, jadi belum masuk ke materi substansinya baru menyepakati agenda rapat sampai 5 Desember," jelas Iman.

Halaman
x|close