Ramai Petisi Kembalikan Donasi ke Agus Korban Penyiraman Air Keras, Bentuk Kekecewaan Para Donatur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Okt 2024, 13:35
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras, melaporkan YouTuber Novi ke polisi, karena uang donasi senilai Rp1,5 miliar. Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras, melaporkan YouTuber Novi ke polisi, karena uang donasi senilai Rp1,5 miliar. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Agus Salim menjadi korban serangan air keras pada bulan Agustus 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyiraman air keras dilakukan oleh rekan kerjanya berinisial JJS yang merasa tersinggung setelah dimarahi.

Akibat luka bakar, Agus menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Beberapa waktu yang lalu, ia keluar dari rumah sakit dan hadir di beberapa podcast. Peristiwa ini juga menyebabkan penglihatan Agus terganggu.

Agus Salim kini menjadi perbincangan publik karena dugaan penyalahgunaan dana donasi dari netizen. Di saat yang sama, Agus mengajukan laporan terhadap YouTuber Pratiwi Noviyanthi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Diketahui bahwa Novi, sebagai pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan, membantu menggalang donasi untuk Agus yang menjadi korban penyiraman air keras hingga kehilangan penglihatannya.

Petisi Agus <b>(Istimewa)</b> Petisi Agus (Istimewa)

Pratiwi Noviyanthi menggalang donasi melalui sebuah podcast, mengajak para donatur untuk mengirim bantuan ke rekening Novi. Uang yang terkumpul disalurkan kepada Agus untuk kebutuhan pengobatan.

Ketika dana mencapai jumlah Rp1,4 miliar, Agus menerima kabar bahwa donasi tersebut dikumpulkan. Namun, uang tersebut diminta kembali oleh pihak terlapor, yang menginginkan dana itu dipindahkan ke rekening yayasan miliknya. Selain permintaan pengembalian uang donasi, Agus kini juga menghadapi tuduhan dan fitnah.

"Korban menjelaskan bahwa dana terkumpul sebesar Rp1.400.000.000 diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke Rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik terlapor," ujar Ade Ary.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close