Berebut Kursi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Siap Gantikan Gibran

NTVNews - 21 Mei 2024, 08:48
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Teguh Prakosa mendaftar ke DPC PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka. Teguh Prakosa mendaftar ke DPC PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Wali Kota (Cawali) untuk Pilkada Solo 2024 melalui PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Pucangsawit, Sabtu (18/5/2024).

Dia mendaftar ke DPC PDI Perjuangan sebagai bakal Calon Wali Kota Solo menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi Wali Kota Solo dan sudah terpilih sebagai Wakil Presiden (Wapres) periode 2024-2029.

Teguh Prakosa dan pendukungnya tiba di Kantor DPC PDI Perjuangan Pucangsawit untuk menyerahkan formulir dan disambut pengurus DPC PDI Perjuangan Solo, termasuk di antaranya politisi PDI Perjuangan Solo sekaligus Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Teguh Prakosa yang merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Solo mengatakan, dirinya mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo setelah adanya dukungan dari kader PDI Perjuangan dan Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo.

"Sesuai dengan harapan seluruh kader partai, aspirasinya teman-teman mendorong saya yang hari ini masih Wakil Wali Kota untuk menjadi Bakal Calon Wali Kota periode 2024-2029. Ini atas kehendak seluruh jajaran kader partai maupun Dewan Pimpinan Cabang partai. Tidak ada yang lainnya," ujar Teguh Prakosa.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024.

 

Halaman
x|close