Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan akan membawa masalah pemecatan Rudy Soik, seorang polisi yang diberhentikan setelah mengungkap kasus mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada tindakan yang jelas dari Polri.
Sebagai keponakan Prabowo, Rahayu menegaskan bahwa Rudy telah membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang merugikan nelayan di NTT. Namun, karena tugas tersebut, Rudy justru menghadapi masalah pelanggaran kode etik hingga diberhentikan dari kepolisian.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Kondisi Bripka Arif Hidayat Kritis Usai Diserang OTK di Papua Tengah
Meskipun sudah dipecat, Polri menyatakan bahwa Rudy masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Rahayu juga menekankan bahwa Rudy Soik adalah seorang polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), Rudy kini tampak dianggap sebagai bagian dari masalah dalam tubuh Polri.
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," ungkap Rahayu.