Breaking News: Disemprot Soal Pemecatan Rudy Soik, Benny K Harman: Saya Duga Kapolda NTT Dikerjai Anak Buah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 18:57
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman/tangkapan layar NTV Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus yang menyertakan nama Ipda Rudy Soik. Adapun kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Rudy.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku sudah lama mengenal Ipda Rudy Soik. Ia mengungkapkan 15 tahun silam Rudy Soik pernah dijebloskan ke penjara karena membela kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kasus TPPO di NTT bukanlah baru kasus yang baru terjadi kali ini. NTT dikenal sebagai provinsi yang menjadi surga untuk TPPO ini. Sekian ratus yang meninggal dunia," kata Benny K Harman seperti diberitakan NusantaraTV dalam program Breaking News, Senin (28/10/2024).

"Dan kalau saya ingat Rudy Soik saya ingat TPPO ini. Itulah sebabnya saya membantu penuh saudara Rudy Soik ini untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan utama di daerah NTT ini," imbuhnya.

Rudy Soik, kata Benny, adalah simbol bagi masyarakat NTT. Sebuah provinsi yang dikenal paling miskin terbelakang bahkan pernah dituding sebagai provinsi yang paling miskin.

"Oleh sebab itu kalau saudara Rudy Soik pada saat ini diperlakukan dalam tandah kutip tidak manusiawi. Maka tidak aneh kalau segenap tokoh di NTT angkat bicara soal ini. Apa betul saudarak Rudy Soik melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya?" tuturnya.

Benny menyebut 15 tahun silam Rudy Soik juga dijebloskan ke bui hanya untuk membela kasus TPPO.

Halaman
x|close