Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengusap kepala bawahannya, Ipda Rudy Soik, yang diberhentikan setelah menangani kasus peredaran BBM ilegal di wilayahnya.
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya menghadiri dan berhadapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin, 28 Oktober 2024. Di depan awak media, Daniel mengusap kepala Rudy sambil mengatakan bahwa Rudy tetap dianggap sebagai anaknya.
"Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau hidup terserah kau. Kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri. Saya hanya menandatangani," ujar Daniel.
Baca Juga: Ipda Rudy Soik: Kapolda Orang Baik, Takutnya Info yang Sampai ke Beliau Tak Benar
Rudy hanya melihat dengan hormat ucapan Daniel di depannya. Rudy hadir mengenakan batik dengan motif merah muda, membawa tas, tanpa mengenakan seragam, dan dengan kepala yang botak.
Kepada Rudy, Daniel menyatakan rasa sayangnya sebagai atasan. Dia berharap agar Rudy dapat menjadi polisi yang baik ke depannya.
"Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik itu apa, TPPO maupun BBM itu," kata Daniel.