Ini Kronologi Kasus Mayat dalam Tas di Karo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 14:26
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaku, Joe Frisco (36) dan Korban, Mutia Pratiwi (26). Pelaku, Joe Frisco (36) dan Korban, Mutia Pratiwi (26). (Tangkapan layar X)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat di Karo, Sumatera Utara, setelah ditemukannya mayat seorang perempuan dalam tas.

Korban, Mutia Pratiwi (26), ditemukan tak bernyawa di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (22/10/2024). Pacar korban, Joe Frisco (36), diduga menjadi pelaku utama dalam insiden tragis ini.

Baca Juga: SEVENTEEN Siap Gelar Konser di Jakarta, Ini Detail Tiket dan Jadwal Penjualan

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (20/10/2024) di rumah Joe di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Investigasi menunjukkan bahwa Joe kerap melakukan kekerasan terhadap Mutia, memukulnya dengan tangan dan bahkan menggunakan sapu kayu sebelum berhubungan badan. Sebelum kejadian nahas tersebut, keduanya juga diketahui mengonsumsi sabu.

Setelah kejadian, Joe sempat kebingungan dan berusaha menutupi aksinya. Ia menghubungi dua oknum polisi, yaitu Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, untuk meminta bantuan.

Namun, keduanya memutuskan tidak ikut campur dan meninggalkan lokasi kejadian.

Halaman
x|close