Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat di Karo, Sumatera Utara, setelah ditemukannya mayat seorang perempuan dalam tas.
Korban, Mutia Pratiwi (26), ditemukan tak bernyawa di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (22/10/2024). Pacar korban, Joe Frisco (36), diduga menjadi pelaku utama dalam insiden tragis ini.
Baca Juga: SEVENTEEN Siap Gelar Konser di Jakarta, Ini Detail Tiket dan Jadwal Penjualan
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (20/10/2024) di rumah Joe di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Investigasi menunjukkan bahwa Joe kerap melakukan kekerasan terhadap Mutia, memukulnya dengan tangan dan bahkan menggunakan sapu kayu sebelum berhubungan badan. Sebelum kejadian nahas tersebut, keduanya juga diketahui mengonsumsi sabu.
Setelah kejadian, Joe sempat kebingungan dan berusaha menutupi aksinya. Ia menghubungi dua oknum polisi, yaitu Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, untuk meminta bantuan.
Pembunuhan Mutia Pratiwi bukan kasus biasa. Tp jaringan besar narkotika. Korban eks napi narkotika. Bgt jg pelaku. Tp dihukum ringan. Motif pembunuhan kekerasan seksual sgt tdk lazim melibatkan byk org & 2 oknum polisi. Pelaku Usia 36 thn wajah 50 th. @ListyoSigitP @PolriRbx pic.twitter.com/V5c6DnqsKg
— Jack D' Rippers (@HeritageIn62331) October 29, 2024
Namun, keduanya memutuskan tidak ikut campur dan meninggalkan lokasi kejadian.