Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, akan mengambil alih sementara tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan luar negeri pekan depan.
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.
Baca Juga: Mita The Virgin: Aku Sholat Pakai Mukena!
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa selama Presiden berada di luar negeri, tidak ada istilah "pelaksana tugas (plt.)" yang menggantikan posisinya.
"Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," ujar Hasan dilansir Antara.
Hasan menjelaskan bahwa proses pelimpahan tugas tersebut sudah menjadi kebiasaan tanpa memerlukan instrumen hukum tambahan.
Prabowo-Gibran. (Instagram)
Situasi ini juga pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana Kepala Negara yang bepergian ke luar negeri memberikan wewenang kepada Wakil Presiden untuk sementara waktu melalui Keputusan Presiden (Keppres).