Ntvnews.id, Sumut - Sopir bus pariwisata dengan nomor polisi B 7798 BAA, mengalami kecelakaan di Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu sudah diamankan polisi.
Mengutip dari unggahan Instagram @info.negri, akibat dari kecelakaan tersebut dikabarkan ada dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka cedera.
Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan pada supir bus, teramasuk tes urine yang ternyata positif narkoba.
Kecelakaan bus (Instagram @info.negri)
"Pasca kejadian itu, sopirnya langsung kita tes urine dan hasilnya positif (narkoba) amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Nanang Kusumo kepada wartawan.
Baca Juga:Kecelakaan Tunggal Bus di Sumatera Utara, 2 Orang Tewas dan Lainnya Luka-luka
Kemudian Nanang mengatakan jika sebelum kejadian bus yang dikemudikan M (40) itu hendak menjemput tamunya di Bandara Sangit.
"Namun, sesampai di lokasi kejadian sopir hilang kontrol, karena dari pengakuan sopir dia ngantuk," katanya.