Ntvnews.id, Jakarta - Soal temuan uang Rp1 Triliun di rumah mantan pejabat Mahmakah Agung (MA) Zarof Ricar masih menyisakan misteri. Pasalnya, baru pihak Kejaksaan Agung yang memberikan penjelasan uang tersebut. Sedangkan Zarof Ricar sendiri belum menyampaikan penjelasan apapun terkait uang yang diduga hasil dari makelar kasus tersebut.
Benarkah uang tersebut digunakan untuk kepentingan politik tertentu? Apa hubungannya dengan fakta ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula?
Program DonCast NusantaraTV, Kamis (31/10/2024) yang dipandu dua jurnalis senior NusantaraTV, Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer secara khusus mengundang jurnalis senior Budiman Tanuredjo sebagai bintang tamu membahas misteri uang Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar dan kebobrokan praktik hukum di Indonesia.
"Kalau saya yang perlu dicari pertama itu uang siapa? Memang ada di tempatnya ZR tapi itu uang siapa belum tentu punya ZR. Saya belum bisa diyakinkan tuh punya ZR. Karena apa? Karena itu semua kan penjelasannya Kejaksaan. ZR belum bersuara apa-apa," kata Budiman Tanuredjo.
Budiman mengatakan, ZR harus mengakui itu uang siapa.
"Uang dia. Uang titipan atau uang siapa dan untuk apa uang itu? Pertanyaan publik itu harus dijawab oleh pihak Kejaksaan. Karena selama ini kan semua informasi itu kan baru dari Kejaksaan. Belum ada penjelasan lebih jauh Rp1 triliun ini uangnya siapa," imbuhnya.
Menurut kalkulasi Budiman, uang sebesar Rp1 triliun itu bukan sepenuhnya milik Zarof Ricar.