Ntvnews.id, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba di Indonesia, serta menutup jalur masuk peredaran narkotika ke Tanah Air. Ini akan dilakukan dalam periode 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta guna mendukung program Asta Cita.
"Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu 'Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan'," ujar Wahyu, Senin (4/11/2024).
Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Karenanya, ia menyebut perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
"Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda," kata dia.
"Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua," sambung Wahyu.
Atas itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Ia pun mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba," jelasnya.