BPOM Ungkap Residu Klorpirifos Tak Terdeteksi Dalam Anggur Shine Muscat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 15:12
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Anggur Shine Muscat Anggur Shine Muscat (Pixabay)

Dia pun mengingatkan publik untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai dengan standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga suhu penyimpanan pangan pada suhu tertentu dan memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan, untuk menghindari kontaminasi silang.

"Untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa mengupas disarankan untuk mencuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir dan untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu dilanjutkan dengan mengupas kulitnya. Pencucian dan pengupasan dapat mengurangi risiko paparan residu dan cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah," katanya.

Baca juga: Bapanas: Hasil Rapid Test Anggur Muscat Aman Dikonsumsi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah, diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah, di bawah ambang batas maksimum residu.

"Kami juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR)," kata Arief.

Dia melanjutkan, dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde.

Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, katanya, Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, seperti peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.

Halaman
x|close