Ntvnews.id, Jakarta - Dua aplikasi baru guna menunjang sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) diluncurkan Korlantas Polri. Dua aplikasi ini berbasis pengenalan wajah atau face recognition (FR) dan Traffic Attitude Record (TAR).
Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di The Rich Jogja Hotel. Dua aplikasi tersebut dirancang guna memantau dan mencatat perilaku pengemudi dalam berlalu lintas.
Aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di Traffic Attitude Record (TAR). TAR adalah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap. TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
"Lalu lintas bukan sekadar sarana untuk menggerakkan kendaraan, tetapi juga sebagai fondasi dari berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang mendukung kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, seluruh sistem yang ada bisa terhambat," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan , Rabu (6/11/2024).
"Tidak ada kegiatan apapun yang dapat berjalan tanpa menggunakan jalan sebagai sarana. Lalu lintas menjadi sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat dan cerminan peradaban suatu bangsa," imbuhnya.
Menurut dia, perilaku pengendara di jalan raya dapat menggambarkan sejauh mana tingkat peradaban suatu negara. Ia lalu mencontohkan, perilaku pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm, adalah bentuk ketidakpatuhan yang dapat dilihat sebagai kurangnya adab dan budaya di masyarakat.