KPK sebelumnya menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap proyek. Sahbirin diduga mendapat fee 5 persen dari proyek di Pemprov Kalsel.
Penetapan tersangka dilakukan KPK usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).