Ntvnews.id, Garut - Polres Garut menangkap seorang selebgram perempuan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam promosi judi daring melalui akun media sosialnya.
Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, menjelaskan bahwa perempuan berinisial FM (18), warga Kecamatan Bayongbong, Garut, telah mempromosikan setidaknya enam situs judi daring melalui akun Instagramnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Syakir Sulaiman, Eks Pemain Timnas Gegara Jadi Pengedar Obat Terlarang
"Satu orang perempuan yang ditangkap dalam kasus promosi judi online melalui Instagramnya, dan saat ini masih terus kita kembangkan," katanya dilansir Antara.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus judi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024). (Dok.Antara)
Dalam pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa FM telah mempromosikan beberapa situs judi daring, antara lain 86BBOSS, 86JOSS, 86ASIK, PIXIU, BVBWIN, dan JEJUSLOT.
Aktivitas ini diketahui berawal pada Desember 2023 setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram FM yang terlibat dalam promosi tersebut.
Menurut keterangan polisi, FM menerima bayaran berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap promosi situs judi daring yang ia lakukan, dengan pembayaran yang dihitung berdasarkan durasi promosi, baik per dua minggu maupun per bulan.