Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Selain itu, keluarga hingga sopir Lisa, turut diperiksa. Mereka diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Empat saksi lainnya juga sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Jawa Timur, yaitu LH suami dari LR, HS anak dari LR, AL sopir dari LR, dan A tim kuasa hukum dari LR," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Pemeriksaan terhadap keempat saksi itu, kata dia guna menggali keterlibatan Lisa dalam dugaan suap terkait vonis Ronald Tannur.
"Keempat saksi yang diperiksa di Kejati Jatim untuk melihat bagaimana pengetahuan mereka, apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lihat, dan apa yang mereka rasakan terkait dengan peran dari para tersangka, termasuk LR," papar dia.
Pemeriksaan juga untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka, baik Lisa maupun tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Adapun pemeriksaan terhadap Lisa sendiri, untuk menggali keterlibatan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). Lisa diketahui diduga terkait dua kasus suap Ronald Tannur. Pertama, vonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan kedua di tingkat kasasi.
Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan petinggi PN Surabaya. Ini guna memilih majelis hakim yang akan menyidangkan pekara Ronald Tannur di tingkat pertama.
Pihak Ronald Tannur diduga mengeluarkan uang suap total Rp3,5 miliar untuk mendapatkan vonis bebas majelis hakim. Sementara di tingkat kasasi sebesar Rp6 miliar, kendati uang tersebut diakui belum sempat diberikan kepada para hakim agung yang mengadili perkara itu.