Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenhum) turun berkomentar mengenai Timnas Indonesia yang dihuni oleh pemain naturalisasi bakal meningkatkan optimisme bagi pecinta sepakbola tanah air.
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan naturalisasi atlet sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan prestasi olahraga.
Baca Juga: Profil Drajad Djumantara, Perwira Polisi yang Nikahi Febby Rastanty
"Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keturunan Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan berkontribusi kepada bangsa dan negara," kata Cahyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.
Timnas Indonesia saat berhadapan dengan China pada putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (dok PSSI)
Dia menegaskan, kesediaan dari para atlet berbakat keturunan Indonesia untuk menjadi WNI merupakan hal yang positif terkait upaya Indonesia mendapatkan SDM potensial menuju Indonesia Emas 2045.
Terbaru, telah dilaksanakan sumpah kewarganegaraan Indonesia oleh Kementerian Hukum RI atas naturalisasi tiga atlet sepak bola keturunan Indonesia, yakni Kevin Diks, Estella Raquel Loupatty, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Copenhagen, Denmark, Jumat (8/11).
Cahyo menjelaskan naturalisasi ketiga atlet sepak bola tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga serta melalui berbagai tahapan hingga memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.