Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2024, 17:38
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Guru honorer Supriyani. Guru honorer Supriyani. (Antara)

Kedua, karena Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer di SDN 4 Baito selama hampir 16 tahun, yaitu sejak 2009 hingga sekarang. Ketiga, karena Supriyani memiliki dua anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua.

Keeempat, Supriyani belum pernah dihukum. Atas itu, JPU meminta majelis hakim untuk membebaskan Supriyani dari segala tuntutan hukum.

"(JPU) menyatakan menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata Ujang.

Meski demikian, pihak Supriyani mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU tersebut. Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menilai tuntutan terhadap kliennya masih belum jelas.

Pasalnya, alasan yang disampaikan JPU tidak masuk dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.

"JPU menuntut bebas, tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," kata Andri.

Sebab itu, Andri mengatakan pihaknya tetap melanjutkan persidangan pada 14 November 2024 mendatang, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

Halaman
x|close