Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Padang - Media sosial saat ini sedang dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bersama anak perempuannya meminta keadilan dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menyeret sang anak.
Pria tersebut menyampaikan bahwa putrinya, yang masih di bawah umur, telah dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video porno dari anak seorang ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
Pria dalam video itu memperkenalkan dirinya sebagai Tupal Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidimpuan. Ia kemudian menyampaikan bahwa putri perempuannya yang masih di bawah umur telah menerima somasi setelah menerima sebuah video porno dari pacarnya.
"Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya, Pak. Dia menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ungkap pria tersebut dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Selasa, 12 November 2024.
"Dia korban Pak, umurnya masih 14 tahun menerima video porno. Namun di Polres Padang Sidimpuan, ia dibuat jadi tersangka," lanjutnya. Tupal Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki barang bukti namun barang bukti tersebut ditolak oleh Polres Padang Sidimpuan.
Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)
"Barang bukti yang kami punya kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Padang Sidempuan," katanya. "Tolong berikan keadilan kepada kami pak," sambungnya.
Video tersebut kemudian mendapatkan banyak simpati dari warganet. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya video tersebut diunggah ulang serta warganet yang menandai Presiden Prabowo Subianto maupun Kapolri Listyo Sigit.