Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membentuk direktorat jenderal baru bernama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 mengenai Kementerian ESDM, yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
“Dalam waktu dekat, Ditjen Gakkum akan segera hadir di Kementerian ESDM,” ungkap Tri dikutip dari Antara news, Jakarta, pada hari Selasa.
Peningkatan penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga langkah yang diterapkan Kementerian ESDM dalam memerangi penambangan ilegal, selain mengembangkan sistem perizinan digital dan memperkuat aspek formalitas dalam sektor pertambangan.
Ditjen Gakkum akan menjalankan beberapa fungsi utama dalam pelaksanaannya. Pertama, merumuskan kebijakan terkait pencegahan, penanganan keluhan, pengawasan kepatuhan terhadap hukum, hingga penjatuhan sanksi administratif dan pidana.
Kedua, melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, pengelolaan pengaduan, pengawasan kepatuhan terhadap hukum, serta penerapan sanksi administratif dan pidana.
Ketiga, Ditjen Gakkum juga akan berperan dalam koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, pengelolaan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, dan penegakan sanksi administratif serta pidana.