Jumat lalu, Menteri Prasetyo menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan pihak KPU untuk memfinalisasi keputusan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan instruksi kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk membuat surat keputusan terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.