Baca juga : Penyesalan Revand Narya Pasca Cerai dengan Faby Marcelia
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada Serentak 2024, sebagaimana yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin 11 November.
"Pak Bima Arya mengatakan bahwa Komisi II meminta agar distribusi bansos dihentikan sampai Pilkada selesai. Kami setuju, sangat setuju," ujar Tito dalam RDP bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa.
Bima juga menyatakan persetujuannya mengenai penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial sampai pelaksanaan Pilkada 2024, untuk menghindari potensi delegitimasi hasil pilkada.
Usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos ini diajukan oleh anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam RDP bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin 11 November.
"Saya menyarankan, mengingat Pilkada hanya tinggal beberapa minggu lagi, sebaiknya seluruh bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November, agar semua pihak yang berkompetisi bisa berjalan dengan setara, tanpa ada yang diuntungkan," ungkap Deddy.