Menteri PANRB Dorong Keberhasilan Astacita melalui Revitalisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 15:39
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) saat menerima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 13 November 2024. Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) saat menerima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 13 November 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan komitmennya untuk mendukung strategi Presiden Prabowo Subianto dalam mengimplementasikan Astacita, termasuk program prioritas “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi” dengan memperkuat kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Presiden membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan fokus serta keahlian dalam menangani masalah spesifik terkait imigrasi dan pemasyarakatan. Saya dan tim di Kementerian PANRB siap membantu menyukseskan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan tugas kami," ujar Rini, dilansir dari Antara, Rabu, 13 November 2024.

Rini menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan untuk mengelola urusan pemerintahan terkait imigrasi dan pemasyarakatan yang masuk dalam ranah hukum.

Kementerian ini telah memiliki dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan fokus pada urusan imigrasi seperti layanan visa dan dokumen perjalanan, izin tinggal, status keimigrasian, intelijen imigrasi, dan tempat pemeriksaan keimigrasian.

Di bidang pemasyarakatan, fokusnya akan mencakup sistem dan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan, pelayanan terhadap tahanan dan anak, pembinaan narapidana, pembimbingan kemasyarakatan, serta pengawasan kepatuhan internal.

"Untuk memastikan kelancaran program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami terus mempercepat penyelesaian pembahasan struktur organisasi dan tata kelola. Kami berharap SOTK segera selesai agar pelayanan yang diberikan oleh Menteri dan tim kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tambahnya.

Halaman
x|close