Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa kementeriannya menjadikan Visi Indonesia Digital (VID) 2045 sebagai dasar untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses informasi publik, tetapi juga untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"VID 2045 menjadi strategi dan pedoman bagi Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat," ujar Nezar, dilansir Antara Selasa, 12 November 2024.
Menurut Nezar, VID 2045 merupakan implementasi dari hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.
Elemen-elemen dalam VID 2045 yang mencakup Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital, dan Masyarakat Digital, menjadi kerangka untuk memperkuat penyediaan akses informasi yang cepat dan mudah bagi publik.
Baca juga : NASA Sebut Lagu aespa 'Supernova' dalam Tweetnya, Mendadak Viral
"Melalui VID 2045, kami berupaya menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan demokratis, di mana masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pembangunan negara," jelasnya.