Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk memantau kondisi perkembangan anak laki-laki yang baru-baru ini dibawa ibunya ke kantor polisi di Gorontalo.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyampaikan pihaknya telah meminta tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) setempat untuk menangani kasus ini.
"Kami telah meminta Dinas PPPA Gorontalo untuk membantu menangani situasi ini," ujar Nahar, dilansir dari Antara, Rabu 13 November 2024.
Baca Juga : Viral Video Remaja Gorontalo Nangis Histeris Saat Dibawa ke Kantor Polisi oleh Ibunya Gegara Nakal
Nahar menjelaskan Dinas PPPA diminta untuk melakukan asesmen terhadap anak dan orang tuanya, agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penanganan yang tepat.
"Kami berharap asesmen profesional dapat dilakukan untuk mengidentifikasi akar masalah yang dihadapi, apakah ada faktor psikologis atau keterbatasan dari kedua pihak, baik anak maupun orang tua," tambahnya.
KemenPPPA Nahar (Antara)
Dengan memahami penyebab utama permasalahan, KemenPPPA berharap dapat memberikan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Selain itu, KemenPPPA menegaskan bahwa pola asuh yang melibatkan ancaman, seperti membawa anak ke kantor polisi, tidak dibenarkan karena dapat berdampak buruk pada perkembangan emosional anak.