Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Sahbirin Noor dari posisinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), yang masa jabatannya seharusnya berakhir pada periode kedua 2021-2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024.
Baca Juga: PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Tidak Sah!
"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima," ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Sementara itu, surat fisik yang berisi permohonan pengunduran diri tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto saat hendak terbang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara. (YouTube)
Surat pengunduran diri yang dibuat Sahbirin Noor di Banjarbaru pada Selasa (12/11), menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mengundurkan diri per 13 November 2024. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran dan stabilitas pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Breaking News! Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel