Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Ada sejumlah buronan internasional yang melarikan diri ke Indonesia. Namun para bunan tersebut mampu ditangkap oleh polisi Indonesia.
Penangkapan para buronan Internasional itu ditangkap oleh polisi tidak lama setelah negara masing-masing mereka mengeluarkan surat Red Notice atau suatu permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.
Berikut beberapa buronan internasional yang ditangkap polisi Indonesia, dilansir berbagai sumber:
1. Alice Guo
Alice Guo merupakan buronan Internasional yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada 6 September 2024. Ia menjadi orang nomor satu yang dicari pemerintahan Filipina setelah terlibat banyak kasus seperti pencucian uang, perdagangan manusia dan judi online.
Ia sendiri merupakan mantan walikota Bamban yang diangkat pada tahun 2024 dan pada 2024 ditangguhkan setelah terlihat sindikat kriminal.