Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama mengungkapkan bahwa madrasah akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pengenalan mata pelajaran baru, yaitu Artificial Intelligence (AI) dan Coding di tingkat sekolah dasar/ibtidaiyah.
"Secara prinsip, madrasah akan mengadopsi kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, Jumat, 15 November 2024.
Sidik mendukung pentingnya kemampuan AI dan coding bagi siswa. Menurutnya, hal ini sesuai dengan tantangan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang mahir dalam bidang teknologi dan komputasi.
Baca Juga: Kemenag: Program Makan Bergizi Masuk dalam PAUD Holistik Integratif
Ia berpendapat bahwa pengenalan mata pelajaran ini, yang diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, membuka peluang untuk menciptakan SDM yang mampu bersaing di kancah global, di mana teknologi memiliki peran penting dalam berbagai sektor.
"Dalam mempersiapkan generasi mendatang dengan keterampilan IT yang kuat, tentu perlu memperhatikan ketersediaan fasilitas dan tenaga pendidik yang ada di madrasah," jelas Sidik.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan fasilitas dan sumber daya di madrasah, Sidik menilai tepat jika mata pelajaran AI dan coding ditawarkan sebagai pilihan, bukan sebagai kewajiban.