Menteri PPMI Perkuat Pelindungan PMI Agar Berdaya di Perantauan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2024, 16:52
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding dalam agenda sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11). (ANTARA) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding dalam agenda sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11). (ANTARA)

“Perusahaan atau LPK yang melanggar aturan atau bertindak sebagai calo harus dikenakan sanksi tegas. Mereka harus dipenjara dan izin operasionalnya dicabut. Kami akan memastikan hal ini berjalan dengan baik,” kata Menteri PPMI.

Karding juga mengungkapkan bahwa upaya perlindungan PMI kini semakin vital, mengingat amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan peluang pengiriman PMI sebagai salah satu cara mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Baca Juga: Teknologi Denmark Ini Investasi US$ 2 Juta Demi Tersedianya Air di Indonesia

Lebih lanjut, Karding menyebutkan Kabupaten Majalengka sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengiriman pekerja migran Indonesia, karena pertumbuhannya yang pesat dalam sektor ini.

Oleh karena itu, calon pekerja migran, terutama yang berasal dari Majalengka, harus diberikan pembinaan yang menyeluruh dan dijaga dengan tingkat keamanan yang maksimal, ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyatakan bahwa pembinaan dari Kementerian PPMI sangat penting karena berperan besar dalam mendorong warga Majalengka untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

"Kesempatan untuk bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam pencarian pekerjaan, agar pengangguran di Majalengka dapat berkurang," kata Dedi.

Halaman
x|close