Tindak Tegas Oknum Polisi Kriminalisasi Guru Supriyani, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Dicopot dari Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2024, 14:22
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.

Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.

"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.

Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Diketahui, guru honorer Supriyani ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan atas tuduhan melakukan penganiyaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.

Halaman
x|close