Ada Kode KBLI yang Diduga Jadi Alat Legalisasi Judol dan Judi Lainnya di RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 08:20
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi judi online. (Antara) Ilustrasi judi online. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto diharapkan mencabut aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berkode 92000. Sebab, KBLI itu diduga dijadikan alat untuk melegalkan perjudian di Indonesia.

Kode 92000 tersebut merupakan kode rahasia untuk melegalkan aktivitas judi, seperti penjualan tiket lotere, dan kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin.

Kode juga digunakan untuk pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off-track beating hingga kegiatan kasino termasuk floating casino.

"Kami dari masyarakat kelompok inisiatif yang menamakan diri, Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR), menemukan satu kode resmi yang berkekuatan hukum krusial yang melegalkan perjudian, kami minta Presiden Prabowo mencabut KBLI 92000," ujar inisiator Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR) Yudi Syamhudi Suyuti, Senin (18/11/2024).

Dia mengatakan, KBLI tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan pemerintah yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto pada 15 September 2020.

Kemudian, diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana, dan dicatatkan secara legal formal dalam Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1084.

Dimana salinan sesuai aslinya yaitu dari Badan Pusat Statistik ditandatangani Kepala Biro Masyarakat dan Hukum, Endang Retno Sri Subiyandani menjadi Lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Halaman
x|close