Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari, yang diduga bunuh diri akibat perundungan.
"Oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhumah Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Habiburokhman juga mendorong agar laporan polisi dengan Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Selain itu, ia menegaskan bahwa keluarga korban harus memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Alm Dokter Aulia Risma Bayar Rp225 Juta Selama Sekolah di PPDS
Komisi III DPR RI turut mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup aspek jam belajar, senioritas, perundungan, dan praktik pungli yang sering terjadi.
Di sisi lain, anggota DPR RI Soedison Tandra menyebut bahwa kasus seperti yang menimpa Aulia Risma adalah fenomena gunung es.
Menurutnya, pendidikan dokter spesialis memiliki sistem yang sangat tertutup. Oleh karena itu, DPR perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan perundungan dalam PPDS secara menyeluruh, karena pendekatan parsial hanya akan membuat kasus serupa terus berulang.