Selain itu, Wamendag menambahkan bahwa di era modern ini, pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang untuk bersosialisasi dan berinteraksi antarwarga, sehingga memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
“Pasar sebagai rujukan masyarakat bersosialisasi, tidak hanya berdagang. Karena itu, perlu kita ciptakan lingkungan pasar yang memadai, bagus, rapi, bersih, sehingga tentunya perlu peran kepala daerah untuk mendorong sistem digitalisasi di pasar tradisional,” tambahnya.