Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dinilai lamban bahkan tidak peduli terhadap Peninjauan Kembali (PK) para terpidana dan mantan terpidana kasus Vina. Pasalnya, sudah berbulan-bulan berkas sidang PK para terpidana dan mantan terpidana dikirimkan ke MA, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Diketahui, sidang PK Saka Tatal selesai pada 1 Agustus 2024 lalu. Kemudian sidang PK tujuh terpidana termasuk Sudirman selesai pada 4 Oktober lalu.
Saka Tatal dan para terpidana kasus Vina beserta keluarga menjadi bingung dengan proses di MA yang terasa sangat lambat.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga merasa prihatin dengan kinerja MA yang lamban.
"Menyedihkan. Tidak ada perhatian sama sekali. Boro-boro adil gitu lamban sekali. Ini Mahkamah Agung yang tertingginya," kata Susno Duadji dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Senin (18/11/2024).
Susno menegaskan sebagai rakyat yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak dirinya berhak melakukan protes terhadap kinerja MA.
"Kita wajar protes yang menggaji mereka kita dari pajak rakyat. Saya bayar pajak gaji mereka. Cara kerja mereka lamban seperti ini," ujarnya.