Sementara itu, DPD RI mengusulkan 109 RUU untuk masuk dalam Prolegnas 2025–2029, serta 15 RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Baca Juga: Penyusunan Mitra AKD DPR RI Selesai, Bakal Ditetapkan Besok di Paripurna!
"Dari jumlah tersebut di atas, Baleg telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU tersebut pada rapat kerja dan rapat panitia kerja yang diselenggarakan pada tanggal 18 November," jelas Bob Hasan.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan Prolegnas Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025, berbagai pendapat dan pandangan telah dipertimbangkan. Hal ini mencakup evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Tahun 2020–2024, usulan RUU dari DPR, pemerintah, dan DPD RI, serta rasionalitas jumlah RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas.
"Serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Baleg, Kementerian Hukum, serta panitia perancang undang-undang DPD RI," tambahnya.