Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membuka opsi untuk mengkaji ulang ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya dalam Seminar 'Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia' yang digelar di Jakarta pada Selasa.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menjelaskan bahwa ambang batas pencalonan yang tidak terlalu tinggi maupun rendah dapat membuka lebih banyak kesempatan serta memperkuat eksekutif di tingkat daerah.
"Tapi kenyataannya adalah tetap masih banyak juga yang melawan kotak kosong di daerah," kata Bima, dilansir dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya: Korban Gunung Lewotobi Harus Dipermudah Hak Pilihnya di Pilkada
Namun, masih ada banyak pasangan calon kepala daerah yang menghadapi kotak kosong dalam pilkada.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah kepala daerah terpaksa memenuhi ambang batas, sehingga partai politik berada dalam situasi di mana mereka harus berkoalisi untuk mencapainya.