Ntvnews.id, Boyolali - Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kebijakan impor susu sapi perah ke Indonesia.
"Impor susu hanya diperbolehkan jika importir juga membeli susu dari peternak lokal. Hal ini karena impor yang dilakukan melalui Kementerian Perdagangan membutuhkan rekomendasi dari Menteri Pertanian," ungkap Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 19 November 2024.
Zulkifli menegaskan bahwa importir hanya bisa mendatangkan susu dari luar negeri jika mendapat izin dari Menteri Pertanian.
Baca juga: Video Detik-Detik Pesawat Scandinavian Airlines Mengalami Turbelensi
"Mulai sekarang, persetujuan impor susu juga akan melibatkan Menteri Pertanian. Persetujuan ini diberikan jika importir terbukti membeli susu dari sumber lokal," tambahnya.
Zulkifli juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada pabrik atau importir yang hanya mendatangkan susu impor tanpa menyerap produk susu lokal.
"Kalau ada susu lokal yang tidak dibeli pabrik atau importir, segera laporkan ke kementerian terkait. Jangan malah mandi susu, lapor dulu, baru mandi susu," canda Zulkifli, menyinggung aksi mandi susu yang dilakukan peternak di Boyolali sebagai bentuk protes.