Alasan Kenaikan Perlu Dikaji
Menurut Cucun, terdapat tiga alasan utama mengapa rencana kenaikan PPN ini perlu ditinjau ulang:
Dampak Langsung pada Daya Beli Masyarakat
Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, harga barang dan jasa akan meningkat, berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
"Khususnya, pada kelompok masyarakat miskin dan rentan, yang memiliki keterbatasan dalam pengeluaran. Saat harga-harga komoditas naik, beban masyarakat kelas bawah ini semakin berat," ungkapnya.
Ia menambahkan, kenaikan ini juga dapat mengurangi konsumsi domestik, yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil