Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 2025.
Meskipun kenaikan ini hanya sebesar satu persen, ia menilai hal tersebut dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
"Sebenarnya sudah sejak lama saya concern terhadap rencana pemerintah terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen ini. Sejak periode DPR lalu, saya mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang," ujar Cucun di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
Kenaikan ini sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menetapkan PPN dikenakan pada transaksi jual beli barang dan jasa kena pajak oleh pengusaha kena pajak (PKP). PPN sendiri adalah pajak tidak langsung yang dibayar oleh konsumen melalui penjual dan disetorkan kepada negara.
Baca Juga: Menteri PU: PPN 12 Persen Tahun Depan Bikin Biaya Proyek Infrastruktur Ikut Naik
Cucun menilai kebijakan ini kontraproduktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat ketidakpastian ekonomi nasional saat ini.
"Banyak yang akan terkena dampak dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini, baik bagi masyarakat umum maupun bagi pendapatan perusahaan yang berakibat pada gaji karyawan," jelasnya.