DPR Cecar Calon Pimpinan KPK yang Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 16:23
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR RI Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Komisi III DPR RI Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 (NTVnews.id)

Rudianto kemudian melanjutkan dengan bertanya mengenai alasan Ibnu memilih menjadi calon pimpinan KPK alih-alih menjadi hakim agung yang lebih relevan dengan latar belakangnya.

"Kenapa lebih memilih mau menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi Bapak di situ?" tanyanya.

Tanggapan Ibnu Basuki Widodo

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ibnu menjelaskan bahwa motivasinya mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK adalah karena tugas hakim dan KPK memiliki kesamaan, yakni menangani perkara, termasuk tindak pidana korupsi.

"Kita bertugas bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar hukum yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama," ucapnya.

Baca Juga: DPR Tantang Capim KPK Berani Tolak Intervensi Penguasa

Ibnu menegaskan bahwa menjadi bagian dari KPK bukanlah perubahan besar baginya, karena tujuan antara hakim dan KPK sama-sama untuk memberantas korupsi.

Halaman
x|close