Ntvnews.id, Jakarta - Pesan dari sang istri, Franciska Wihardja, menjadi penyemangat bagi Tom Lembong untuk tetap tersenyum ketika tiba di rumah tahanan (rutan) Salemba, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016.
"Ketika saya melihat borgol yang akan dikenakan di tangan saya, tiba-tiba saya teringat pesan istri saya yang mengatakan, 'tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun situasinya'," ungkap Tom dikutip dari Antara, Jakarta , Rabu 20 November 2024.
Baca juga: Dawet Ayu Banjarnegara Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berpegang pada pesan sang istri, Tom memilih untuk terus tersenyum saat borgol dipasangkan di tangannya hingga tiba di rutan Salemba.
Surat kesaksian Tom Lembong terkait kronologi pemeriksaan dan penahanan dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.)
Meskipun berada dalam tekanan mental, Tom menegaskan bahwa ia akan tetap mempertahankan senyumnya.
"Saat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter kejaksaan, kondisi tertekan saya pasti terlihat lebih jelas," ujarnya.
Dalam surat kesaksiannya, Tom juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani empat kali pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, yaitu pada tanggal 8 Oktober, 16 Oktober, 22 Oktober, dan 29 Oktober.
"Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan, dan saya tidak meminta pendampingan penasihat hukum," katanya.