Menurut Yusril, kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, dan koordinasi dengan kementerian-kementerian yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga telah dilakukan.
"Insya Allah, kami berharap bahwa pada bulan Desember mendatang, kebijakan ini dapat terlaksana," kata Yusril.
Baca juga: Maarten Paes Ungkap Momen Penyelamatan Terbaiknya saat Melawan Arab Saudi Semalam
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos, mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina setelah melalui negosiasi antara kedua negara selama bertahun-tahun.
"Setelah melakukan diplomasi dan konsultasi dengan Indonesia selama lebih dari satu dekade, kami berhasil menunda eksekusi mati Mary Jane hingga tercapainya kesepakatan untuk memulangkannya ke Filipina," ujar Presiden Marcos.
Presiden Marcos juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas itikad baik mereka terhadap Mary Jane Veloso, yang mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan saling percaya.
"Hasil ini mencerminkan kedekatan kemitraan antara negara kami dengan Indonesia, yang keduanya berkomitmen pada keadilan dan kasih sayang. Terima kasih, Indonesia. Kami menantikan untuk menyambut Mary Jane Veloso pulang," ujar Presiden Marcos.