Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Kelima anggota Dewas KPK yang terpilih adalah:
Dalam proses pemilihan, anggota Komisi III DPR diminta memilih lima nama dari 10 calon anggota Dewas KPK yang telah menjalani fit and proper test. Setiap anggota dewan memberikan suara melalui selembar surat suara, dan nama-nama yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota Dewas KPK.
Baca Juga: Tok! Ini Daftar 5 Pimpinan KPK 2024-2029
Selain itu, rapat pleno juga menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029. Para pimpinan baru tersebut adalah:
Dari hasil pemungutan suara, Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto memperoleh suara tertinggi, masing-masing dengan 48 suara, diikuti oleh Setyo Budiyanto (46 suara), Agus Joko Pramono (39 suara), dan Ibnu Basuki Widodo (33 suara). Proses pemilihan dan penghitungan suara telah selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Tanggapan Salah Satu Calon Dewas Soal KPK Disebut Seperti Macan Ompong